Khazanah Naskah-Naskah Islam Nusantara

Posted in Uncategorized on Februari 18, 2009 by adiest

Oman Fathurahman
Naskah Nusantara: Muatan Lokalitas
Dalam konteks kajian tentang Islam Indonesia, berbagai informasi dan sumber otentik yang dihasilkan dalam konteks Islam lokal menjadi penting untuk dijadikan sebagai sumber primer penelitian. Dengan lebih memberikan apresiasi terhadap berbagai sumber lokal, maka keragaman Islam Indonesia akan diapresiasi sebagai produk dari sebuah proses akulturasi budaya lokal dengan nilai-nilai normatif agama, dalam hal ini, Islam.

Dalam konteks ini, naskah tulisan tangan (manuscript) dapat dianggap sebagai salah satu representasi dari berbagai sumber lokal yang paling otoritatif dan paling otentik dalam memberikan berbagai informasi sejarah pada masa tertentu. Naskah merupakan salah satu warisan budaya bangsa di antara berbagai artefak lainnya, yang kandungan isinya mencerminkan berbagai pemikiran, pengetahuan, adat istiadat, serta perilaku masyarakat masa lalu.
Tradisi penulisan berbagai dokumen dan informasi dalam bentuk manuskrip tampaknya pernah terjadi secara besar-besaran di Indonesia pada masa lalu, terutama jika dilihat dari melimpahnya jumlah naskah yang dijumpai sekarang, baik yang ditulis dalam bahasa asing seperti Arab dan Belanda, atau dalam bahasa-bahasa daerah seperti Melayu, Jawa, Sunda, Aceh, Bali, Madura, Batak, dll. Hal tersebut tampaknya mudah dipahami, terutama jika dikaitkan dengan belum dikenalnya alat pencetakan secara luas hingga abad ke-19, khususnya di wilayah Melayu-Nusantara.
Oleh karenanya, tidak mengherankan jika saat ini kita menjumpai bahwa khazanah naskah nusantara hampir tidak terhitung jumlahnya, baik yang berkaitan dengan bidang sastra, filsafat, adat istiadat, dan terutama bidang keagamaan (Islam).
Dalam hal naskah-naskah keagamaan, tampak bahwa jumlah naskahnya kelihatan lebih menonjol, terutama karena terkait dengan proses islamisai di Indonesia yang banyak melibatkan para ulama produktif di zamannya.
Data-data yang dijumpai umumnya memberi penjelasan bahwa naskah-naskah keagamaan tersebut ditulis oleh para ulama terutama dalam konteks transmisi keilmuan Islam, baik transmisi yang terjadi antara ulama Melayu-Nusantara, di mana Indonesia termasuk di dalamnya, dengan para ulama Timur Tengah, maupun antarulama Indonesia itu dengan murid-muridnya di berbagai wilayah.
Dalam konteks naskah keagamaan ini, dua pola transmisi keilmuan yang terjadi di wilayah Indonesia tersebut pada gilirannya membentuk pula dua kelompok bahasa naskah: pertama naskah-naskah yang ditulis dalam bahasa Arab; dan yang kedua naskah-naskah yang ditulis dalam bahasa-bahasa daerah.
Dalam perkembangannya, jumlah naskah tersebut kemudian semakin membengkak dengan adanya tradisi penyalinan naskah dari waktu ke waktu, baik yang dilakukan oleh murid-murid untuk kepentingan belajar, maupun yang dilakukan oleh “tukang-tukang salin” untuk kepentingan komersil.
Sejauh penelitian yang pernah dilakukan, naskah-naskah “kita” itu hampir tak terhitung jumlahnya, bisa mencapai puluhan atau ratusan ribu, bahkan mungkin —seperti pernah disinyalir Cak Nur— mencapai jumlah jutaan, dalam berbagai bidang keilmuan. Sebagian naskah-naskah tersebut tentu saja sudah tersimpan dengan baik di berbagai perpustakaan, baik di dalam maupun di luar negeri, tetapi sebagian besar lagi diduga kuat masih tercecer di tangan masyarakat.
Sebagian besar naskah di luar negeri yang sudah terinventarisir antara lain tersimpan di Belanda dan di Inggris, selain juga di Malaysia, Afrika Selatan, Sri Lanka, Jerman, Prancis, Rusia, dan di berbagai negeri yang lain.
Selain di negara-negara yang sudah diketahui dan dipastikan menyimpan naskah-naskah nusantara tersebut, masih ada lagi beberapa negara yang diasumsikan memiliki koleksi naskah karena pernah mempunyai hubungan sejarah penting dengan Indonesia, seperti Cina, Portugal, India, dan Jepang. Dalam sebuah sumber misalnya, disebutkan bahwa seorang pengembara Cina, I-Tsing, pada tahun 695 M pernah membawa tidak kurang dari 4000 salinan naskah yang diperolehnya ketika selama 4 tahun tinggal di Palembang, Sumatra Selatan.
Hanya saja, sejauh ini belum diidentifikasi adanya naskah-naskah Nusantara di negara-negara tersebut. Bahkan naskah-naskah di negeri-negeri Timur Tengah pun hingga kini belum tersosialisasikan keberadaannya secara maksimal ke negeri “pemiliknya”.
Kita mungkin tidak terlalu khawatir dengan kondisi naskah-naskah yang telah tersimpan di berbagai perpustakaan, karena semuanya berada dalam “perawatan” yang standar di bawah supervisi pada filolog dan pustakawan yang mumpuni. Meskipun —khususnya untuk naskah-naskah di luar negeri— kita seringkali dihadapkan pada kesulitan untuk mengakses naskah-naskah tersebut, sehingga hal ini turut memberikan kontribusi pada “malasnya” sebagian sarjana kita untuk memanfaatkan naskah-naskah tersebut sebagai sumber primer kajiannya.
Masalah yang lebih serius dalam hal pernaskahan nusantara ini sebetulnya adalah karena masih banyaknya naskah-naskah tersebut yang tersimpan di kalangan masyarakat sebagai milik pribadi. Menjadi masalah karena umumnya naskah-naskah yang kebanyakan ditulis pada sekitar abad 17 dan 18 tersebut terbuat dari kertas yang secara fisik tidak akan tahan lama.
Sementara si pemiliknya sendiri umumnya hanya mengandalkan pengetahuan tradisional untuk merawatnya, sehingga seringkali naskah yang dimiliknya itu saling bertumpuk dengan benda lain, sehingga kertasnya menjadi lapuk, robek, dan akhirnya hilang pula pengetahuan yang tersimpan di dalamnya. Kalaupun terawat, umumnya hanya karena naskah-naskah tersebut dianggap sebagai “benda keramat” yang harus disimpan rapi, kendati isinya tidak pernah diketahui dan dimanfaatkan oleh khalayak umum.
Kendati telah beberapa kali dilakukan upaya inventarisasi dan pelestarian atas naskah-naskah tersebut, nyatanya hingga kini —setidaknya berdasarkan pengalaman kunjungan ke beberapa daerah— naskah-naskah yang terdapat di masyarakat tersebut masih banyak yang belum teridentifikasi, dan apalagi terawat dengan baik. Menarik dicatat bahwa wilayah nusantara yang sebagian besar masyarakatnya masih menyimpan naskah-naskah tersebut ternyata berada di wilayah Timur, antara lain di NTB, Buton, Ternate, dll.
Dalam konteks ini, Aceh tentu saja merupakan wilayah yang penting disebut. Menurut catatan sementara, di dayah Tanoh Abee, Seulimeum, Aceh misalnya, terdapat ribuan naskah dalam bahasa Arab, Melayu, dan Aceh —ini belum termasuk naskah-naskah lainnya yang masih berada di tangan masyarakat.
Sejauh ini, upaya perawatan yang dilakukan atas naskah-naskah tersebut baru dilakukan secara tradisional, sehingga tidak menjamin akan tetap terpelihara kandungan isinya. Dalam konteks keagamaan (Islam), naskah-naskah di Tanoh Abee ini tampaknya sangat layak mendapat perhatian khusus, selain karena semuanya bersifat agama, ia juga semakin penting karena mencerminkan dasar pendidikan agama di daerah Aceh pada abad 19.
Naskah dan Islam Lokal
Sepanjang sejarahnya, terlebih dalam konteks Indonesia, keberadaan naskah-naskah tersebut sama sekali tidak dapat dipisahkan dari tradisi besar Islam yang sejak abad ke-7 sudah mulai merembes masuk ke wilayah Melayu-Nusantara. Dalam hal ini, Islam diyakini membawa tradisi tulis di kalangan masyarakat Melayu-Nusantara, sehingga dalam perkembangannya —seperti telah dikemukakan— tradisi Islam ini turut mendorong lahirnya sejumlah besar naskah, khususnya naskah-naskah keagamaan.
Melalui tradisi Islam ini misalnya, masyarakat Melayu-Nusantara mulai memiliki kebiasaan untuk mencatatkan berbagai pemikiran dan hal penting lainnya dengan menggunakan tulisan Jawi (bahasa Melayu dengan aksara Arab) atau bahasa Pegon (bahasa Jawa dan Sunda dengan aksara Arab), di samping tentunya dengan bahasa Arab itu sendiri.
Tulisan-tulisan tersebut —terutama pada periode awal— dituangkan bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam berbagai media (alas naskah) seperti batu, daun lontar, bambu, kayu, tulang, tanduk, kulit hewan, dan sebagainya. Dalam kenyataannya, pengaruh tulisan Arab yang kemudian menghasilkan tulisan Jawi dan Pegon tersebut tidak saja terlihat dalam naskah-naskah keagamaan, tetapi juga dalam naskah-naskah sastra yang secara substansi tidak berkaitan langsung dengan Islam.
Produksi naskah-naskah Islam di Nusantara semakin “menjadi-jadi” pada abad ke-16 hingga abad ke-18, terutama ketika Aceh menjadi pusat kegiatan intelektual Islam, dan melahirkan ulama-ulama kenamaan seperti Hamzah Fansuri, Shamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin al-Raniri, dan Abdurrauf Singkel, yang luar biasa produktif dalam menghasilkan naskah, baik untuk kepentingan belajar mengajar maupun untuk kepentingan lainnya.
Tradisi naskah di wilayah Aceh ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah lainnya di Nusantara, tidak saja di wilayah Sumatra, melainkan juga ke wilayah lainnya di Pulau Jawa. Akibatnya, di berbagai wilayah tersebut banyak dijumpai naskah-naskah lokal, yang secara spesifik menyimpan pengetahuan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan wilayahnya itu.
Dari beberapa telaah awal yang pernah dilakukan, diketahui misalnya adanya sejumlah besar naskah keagamaan di wilayah Buton yang belum terjamah oleh para peneliti, padahal beberapa naskah, misalnya, mengindikasikan adanya keterkaitan dengan warna Islam di wilayah Sumatra. Demikian halnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, di mana kebanyakan naskahnya masih secara tradisional disimpan oleh para Tuan Guru, dan belum bisa diakses oleh khalayak yang lebih luas.
Melihat keterkaitan antara Islam dengan dunia pernaskahan Nusantara seperti dijelaskan tersebut, maka tidak dapat dihindari bahwa naskah jelas merupakan salah satu elemen terpenting dalam upaya merekonstruksi berbagai pemikiran intelektual Islam, khususnya Islam lokal, karena naskah mencerminkan adanya pertemuan budaya, sosial, politik dan intelektual antara budaya lokal dan Islam dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian, penelitian atasnya akan lebih memperkaya wacana lokal Islam (Islamic local discourse) di Indonesia khususnya, dan di Asia Tenggara pada umumnya.
Dalam konteks Islam lokal ini, peran naskah-naskah tersebut juga sangat signifikan, terutama jika mempertimbangkan bahwa kajian atas wacana Islam lokal sejauh ini belum dilakukan secara maksimal.
Pemeliharaan dan Pelestarian Naskah
Saat ini, berbagai upaya untuk melestarikan dan memanfaatkan naskah-naskah Nusantara, khususnya naskah-naskah keagamaan (Islam) seperti telah dijelaskan di atas, tampaknya sangat mendesak untuk segera dilakukan.
Hal ini, setidaknya didasarkan pada dua hal: pertama, banyaknya data penting berkaitan dengan khazanah intelektual Islam yang terdapat dalam naskah-naskah tersebut, dan kedua, sudah semakin rapuhnya kondisi fisik naskah-naskah tersebut seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini, jika dibiarkan, akan mengakibatkan punahnya sebuah sumber penting yang merupakan kekayaan intelektual Islam Indonesia.
Lebih dari itu, kemungkinan rusak dan hilangnya naskah-naskah tersebut semakin besar jika kita memperhatikan perkembangan sosial politik Indonesia belakangan ini, di mana banyak terjadi konflik, baik konflik antaretnis, antaragama, atau konflik politik lainnya di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Ternate, Ambon, Aceh, dll., yang tidak jarang berujung pada tindakan perusakan dan pembakaran.
Kita tentu saja tidak ingin mengulang peristiwa yang pernah terjadi di Aceh, di mana —akibat perselisihan ideologis— puluhan, dan mungkin ratusan naskah-naskah keagamaan, khususnya karya-karya Hamzah Fansuri musnah dibakar di depan masjid Baiturrahman, sehingga hanya sebagian kecil saja di antaranya yang bisa kita manfaatkan saat ini.
Kemungkinan punahnya naskah-naskah tersebut juga bisa terjadi akibat minimnya tingkat pemahaman masyarakat pemiliknya atas nilai-nilai luhur yang terdapat di dalamnya. Sekelompok masyarakat misalnya pernah dengan sengaja membakar sejumlah naskah, karena menganggap naskah-naskah tersebut hanyalah timbunan kertas usang berdebu yang mengganggu kebersihan rumah.
Oleh karenanya, upaya-upaya untuk memelihara dan melestarikan naskah tersebut harus segera dilakukan, antara lain dengan menginventarisasi sebanyak mungkin naskah-naskah yang masih tercecer di masyarakat, kemudian membuatkan salinannya dalam bentuk mikrofilm, mikrofis, atau faksimile.
Jika dimungkinkan, tentu saja diupayakan naskah-naskah aslinya juga dipindahkan kepemilikannya dari tangan masyarakat menjadi milik lembaga yang tentu saja harus sudah siap dengan berbagai infrasutruktur dan suprastruktur yang dibutuhkan. Pemindahan kepemilikan ini bisa dilakukan, baik dengan cara membeli atau melalui hibah.
Selain itu, yang tidak kurang pentingnya —dan bahkan mungkin ini yang lebih penting— upaya pelestarian naskah-naskah tersebut dilakukan dengan membuka akses seluas-luasnya bagi para peneliti agar dapat memanfaatkannya sebagai sumber penelitian, khususnya penelitian keagamaan. Dengan demikian, kendati misalnya secara fisik naskah aslinya sudah hilang, tetapi kandungan isinya masih tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.
Penting juga dicatat, bahwa upaya pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah Nusantara ini tentu saja bukan tidak pernah dilakukan. Beberapa lembaga seperti Perpustakaan Nasional R.I di Jakarta, berbagai Museum Negeri di daerah, atau beberapa lembaga swasta lain sudah mulai melakukannya. Akan tetapi, di antara lembaga-lembaga tersebut tampaknya belum banyak yang memfokuskan perhatiannya pada naskah-naskah Islam, khususnya naskah-naskah yang berbahasa Arab.
Dalam konteks upaya pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah ini, apa yang dilakukan di Malaysia —di samping Leiden tentunya— merupakan salah satu contoh yang baik, karena Malaysia memiliki sebuah Pusat Manuskrip Melayu yang didirikan di Kuala Lumpur pada tahun 1985, yang berambisi menginventarisasi semua naskah Melayu di seluruh dunia.
Beberapa aktifitas yang dilakukan antara lain: menginventarisasi dan mengupayakan pengadaan naskah-naskah Melayu, baik yang berasal dari dalam maupun luar Malaysia, membuat salinan mikrofilm dan mikrofis, mendokumentasikannya dalam bentuk katalog, menyediakan berbagai sarana pemeliharaan dan pelestarian naskah, memberikan kemudahan akses penelitian naskah, serta mengadakan berbagai bentuk publikasi seperti penerbitan, seminar, pameran, dll. Hingga kini, Pusat Manuskrip Melayu tersebut telah berhasil menerbitkan katalog naskah-naskah Melayu yang ada di Malaysia, Singapura, Belanda, Prancis, Jerman, Afrika Selatan dan Washington.
Secara sistematis dan berkala, tim dari Pusat Manuskrip Melayu tersebut juga melakukan “penyisiran” atas naskah-naskah milik masyarakat, kemudian mengupayakan pengalihan penyimpanannya di perpustakaan. Setiap temuan baru tim ini biasanya dipublikasikan secara berkala dalam seri terbitan Warkah Manuskrip Melayu.
Signifikasi Peran UIN/IAIN
Pada dasarnya, upaya pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah Islam Nusantara tersebut memang merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Hanya saja, dalam konteks ini, institusi pendidikan semisal Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan perguruan tinggi Islam lainnya, tampaknya harus mengambil porsi yang lebih besar, karena setidaknya dua alasan:
Pertama, UIN/IAIN memiliki SDM yang kuat dalam bidang keislaman, termasuk di dalamnya penguasaan atas bahasa yang banyak digunakan dalam naskah, yakni bahasa Arab. Apalagi —seperti telah dikemukakan— berbagai naskah Melayu pun umumnya ditulis dengan aksara Arab (tulisan Jawi), sehingga penguasaan atas aksara dan bahasa tersebut menjadi sangat signifikan. Sejauh ini, minimnya penguasaan para filolog —yang umumnya berlatar belakang pendidikan umum— terhadap bahasa Arab seringkali menjadi faktor penghambat dilakukannya penelitian atas naskah-naskah keagamaan tersebut, sehingga tidak mengherankan jika naskah-naskah tersebut, khususnya yang berbahasa Arab, sejauh ini lebih banyak “ditelantarkan”.
Kedua, secara keilmuan, civitas akademika UIN/IAIN sangat berkepentingan dengan data-data yang terekam dalam naskah-naskah keagamaan tersebut. Sehingga, memelihara dan memanfaatkannya sebagai rujukan keilmuan, pada gilirannya akan memperkuat basis IAIN sendiri sebagai sebuah institusi pendidikan yang concern dengan bidang-bidang ilmu keislaman. Selain itu, kemudahan akses terhadap naskah-naskah tersebut juga diharapkan dapat membantu komunitas UIN/IAIN untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang Islam (broader understanding of Islam), khususnya yang berkembang di wilayah Melayu-Indonesia.
Sejauh ini, patut disayangkan bahwa institusi pendidikan semisal UIN/IAIN belum memberikan apresiasinya secara maksimal terhadap naskah-naskah Islam tersebut. Kurangnya apresiasi ini antara lain terlihat dari masih minimnya jumlah kajian ilmiah yang memanfaatkan naskah-naskah tersebut sebagai sumber primer. Padahal, ketika sebuah penelitian melibatkan naskah, jelas datanya akan lebih kaya dan lebih hidup, bahkan seringkali bisa menjelaskan “tabir” yang belum terungkap, karena naskah merupakan sumber dan bukti otentik pada zamannya, sehingga apapun yang tertulis dalam naskah, niscaya ia merupakan rekaman “kaset” yang bisa diputar ulang untuk mengetahui apa yang terjadi saat itu.
Dalam konteks ini, penelitian Azyumardi Azra (1992) bisa menjadi contoh yang baik. Dengan sangat mengagumkan Azra berhasil memanfaatkan tidak kurang dari 28 manuskrip sebagai sumber primernya untuk menelusuri keterkaitan para ulama Melayu-Indonesia dan “menjaringnya” dalam sebuah mata rantai yang sangat panjang —dan tentu saja sangat signifikan— dengan para ulama Timur Tengah abad 17 dan 18.
Dalam konteks dunia keilmuan, pengembangan studi pernaskahan di UIN/IAIN dapat menjadi preseden bergabungnya dua tradisi penelitian, yakni: tradisi penelitian keagamaan, dan tradisi penelitian ilmu-ilmu budaya (humaniora), khususnya yang memanfaatkan naskah (manuscripts) sebagai sumber utama kajiannya.
Di satu sisi, tradisi penelitian keagamaan, dalam hal ini Islam, telah banyak dikembangkan di sejumlah perguruan tinggi agama, seperti UIN, IAIN, Sekolah Tinggi Agama Negeri (STAIN), dan beberapa perguruan tinggi agama lainnya. Akan tetapi, sejauh ini, tradisi penelitian keagamaan tersebut seringkali tidak membumi, karena hanya berkutat pada teks-teks agama yang bersifat universal belaka, dan belum memaksimalkan teks-teks yang bersifat partikular yang seringkali sarat dengan nilai dan budaya lokal, seperti naskah misalnya.
Di sisi lain, tradisi penelitian yang memberikan perhatian besar terhadap khazanah budaya semisal naskah ini, telah berkembang sedemikian rupa di sejumlah perguruan tinggi umum seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Andalas (Unand), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan beberapa universitas umum lainnya. Hanya saja, sejauh ini, tradisi penelitian naskah tersebut belum memaksimalkan keberadaan naskah-naskah keagamaan, khususnya yang ditulis dalam bahasa Arab, yang jumlahnya relatif banyak tersebut, mengingat adanya keterbatasan penguasaan bahasa tersebut oleh sebagian para penelitinya.

EKSISTENSI PERPUSTAKAAN SEBAGAI PENUNJANG KREATIVITAS ANAK BANGSA

Posted in Uncategorized on Februari 18, 2009 by adiest

Oleh: Nastiadi

Pada dasarnya kreativitas akan muncul dan berkembang apabila ada yang menunjangnya. Kreativitas merupakan buah pikiran manusia yang dihasilkan melalui sumber-sumber yang dibaca, dilihat, didengar, dirasa, dialami, dan sebagainya. Kreativitas seseorang tidak akan bisa berjalan tanpa didasari sumber-sumber yang sesuai dengan materi yang dibahas. Kreativitas adalah seni. Seni yang melekat pada jiwa seseorang untuk bisa berbuat lebih dari yang lainnya.
Pada akhir-akhir ini bangsa Indonesia sedang mengalami masa, dimana kekereativan seseorang dibuktikan. Dibuktikan di khalayak umum dan khalayak umumlah yang nantinya akan menilai apakah kekereativan yang dimiliki seseorang tersebut sudah sesuai dengan keinginan khalayak atau tidak. Jadi kreativitas seseorang perlu ada yang menunjangnya. Sebut saja misalnya ketika orang akan menyelesaikan tugas akhir kuliahnya seperti laporan, skripsi, thesis, disertasi, dan lain sebagainya tidak akan bisa terselesaikan tanpa adanya penunjang yang mendukung. Walaupun sebenarnya seseorang tersebut memiliki kecerdasan yang baik, tetapi kalau karya yang dihasilkannya tanpa dilandasi dengan sumber yang jelas akan menjadi sia-sia.
Eksistensi perpustakaan merupakan salah satu faktor penentu yang sangat penting dan tidak bisa dianggap remeh. Perpustakaan merupakan suatu lembaga yang memiliki fungsi yang sangat besar. Adapun fungsi perpustakaan antara lain: mengadakan atau menyediakan informasi, mengelola informasi, menyimpan informasi, dan menyebarluaskan informasi kepada khalayak umum.
Itu merupakan fungsi utama perpustakaan, akan tetapi selain fungsi di atas perpustakaan juga memiliki dua fungsi yang sangat agung yakni pertama pendidikan, perpustakaan merupakan tempat belajar seumur hidup (long live education). Sebagai tempat belajar, perpustakaan sangat berarti bagi mereka yang sudah bekerja atau telah meninggalkan bangku sekolah dan lebih-lebih yang putus sekolah karena tidak sanggup karena biaya yang terlalu mahal untuk memperoleh pendidikan. Perpustakaan selalu dikaitkan dengan buku, sedangkan buku selalu dikaitkan dengan kegiatan belajar. Oleh karena itu, perpustakaan selalu berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar. Jika kegiatan belajar meliputi belajar di dalam dan di luar sekolah, maka perpustakaan berkaitan dengan kedua hal tersebut. Di Sekolah terdapat perpustakaan yang berfungsi menunjang proses kegiatan belajar mengajar, sedangkan di luar sekolah masih ada perpustakaan umum yang merupakan sarana pendidikan yang berkesinambungan sepanjang masa. Kedua rekreasi kultural, perpustakaan berfungsi menyimpan khazanah budaya bangsa dari berbagai macam asal dan jumlah. Fungsi kultural dapat dilakukan dengan cara mengadakan berbagai kegiatan misalnya pameran, ceramah, pertunjukan kesenian, dan menyediakan bahan bacaan yang menghibur, tetapi memiliki nilai.
Hal tersebut di atas tidak akan ada gunanya dan peranannya sama sekali tanpa kesadaran kita sebagai anak bangsa ikut membantu berdiri dan berkembangnya perpustakaan. Tidak bisa dipungkiri bahwa peran serta pengguna atau masyarakat khalayak sebagai insan yang selalu membutuhkan bahkan bergelut dalam bidang informasi mengabaikan peran serta fungsi dari perpustakaan tersebut. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini penulis pribadi mengajak diri penulis pribadi dan masyarakat khalayak serta seluruh anak bangsa ini untuk turut serta dalam mewujudkan perpustakaan yang mampu melayani seluruh kebutuhan masyarakat sendiri terutama dalam bidang informasi dan lainnya.
Untuk lebih mengenal peran serta fungsi perpustakaan itu sendiri akan lebih baik kalau kita meninjau kembali sejarahnya. Sejarah perpustakaan pada masa kejayaan Islam, yang mana kejayaan tersebut tidak lepas dari peran serta fungsi Perpustakaan itu sendiri.
Agama Islam muncul pada abad ke-7, dan pada saat itu pula Islam menyebar ke sekitar daerah Arab. Islam dengan dilengkapi pasukan yang gagah perkasa dengan cepat bergerak dan menguasai Syria, Babylonia, Mesopotamia, Persia, Mesir, seluruh bagian utara Afrika, dan menyebar hingga Spanyol. Orang arab berhasil dalam bidang perpustakaan dan berjasa besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan ke Eropa.
Pada abad ke-8 dan abad ke-9, ketika konstantinopel mengalami kemandegan dalam hal karya sekuler, baghdad berkembang dan menjadi pusat kajian karya Yunani. Ilmuan Muslim mulai memahami pikiran Aristoteles. Ilmuan Muslim mengkaji dan menerjemahkan karya filsafat, pengetahuan, dan kedokteran Yunani ke dalam bahasa Arab, kadang-kadang dari versi bahasa Syriac ataupun Aramaic. Puncak keemasannya terjadi pada masa pemerintahan Abbasiyah al-Makmun, yang mendirikan “rumah kebiijakan” (Bait al-Hikmah), yaitu sebuah lembaga studi yang menggabungkan unsure Perpustakaan, akademi, dan biro terjemahan pada tahun 810. Selama abad ke-8, ilmu alam, matematika, dan kedokteran benar-benar dipelajari. Karya Plato, Aristoteles, Hippocrates, dan Galen juag diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, termasuk pula penelitian asli dalam bidang Astrologi, alkemi, dan magis. Dalam penaklukan ke timur, orang arab berhasil mengetahui cara pembuatan kertas dari orang Cina; pada abad ke-8 di Baghdad telah berdiri pabrik kertas. Teknik pembuatan kertas selama hampir lima abad dikuasai oleh orang Arab. Karena harganya murah, banyak, dan mudah ditulis, maka produksi buku melonjak dari biasanya dan perpustakaan pun berkembang. Begitupun perpustakaan Masjid dan lembaga pendidikan lainnya. Perpustakaan kota Shiraz memiliki katalog yang disusun menrut tempat dan dikelola oleh staf perpustakaan. Pada abad ke-11, perpustakaan Kairo memiliki sekitar 150.000 buku.
Di Spanyol, orang Arab mendirikan perpustakaan Cordoba yang memiliki 400.000 buku. Di perpustakaan Cordoba, Toledo, dan Seville, karya klasik diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dari bahasa Syriac. Ketika Spanyol direbut tentara Kristen, ribuan karya klasik ini diketemukan, kemuadian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan disebarkan ke seluruh Eropa (Sulistyo-Basuki: 1991).
Penyusunan Al-Qur an dan Al-Hadits merupakan tonggak kebangkitan perpustakaan Islam. Al-Qur an merupakan kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dengan menggunakan bahasa Arab, yang mana di dalamnya terdapat hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang wajib dipatuhi, karena Al-Qur an diturunkan Allah SWT yang kebenarannya tidak diragukan lagi. Sedangkan Hadits, umat Islam sepakat bahwa apa saja yang datang dari Rasulullah SAW baik ucapan, perbuatan atau taqrir, membentuk suatu hukum atau tuntutan yang disampailkan kepada kita dengan sanad shahih dan mendatangkan yang qath’i atau zhanni.
Ibnu Abbas mengatakan , ketika Rasulullah SAW menerima wahyu, Dia menggerak-gerakkan lidah dan bibirnya supaya tidak lupa wahyu yang diterimanya. Menggerakkan lidah dan bibir ini sebagai tanda bahwa Rasulullah selalu menghapal setiap wahyu yang diterimanya. Dengan cara inilah Rasulullah mengumpulkan semua ayat Al-Qur an yang diterimanya (Quthan: 1993, 139). Dalam suatu ayat dikatakan, “Sesungguhnya atas tanggungjawab Kamilah mengumpulkannya di dadamu dan membuat kamu pandai membacanya.” (Q.S. 75: 17). Jadi, metode pertama yang digunakan untuk mengumpulkan wahyu yang diterimanya adalah melalui menghapal.
Lambat laun mengumpulkan Al-Qur an dengan cara menghapal bergeser ke pengumpulan nash-nash yang tertulis. Awalnya diantara sahabat Nabi menulis Al-Qur an hanya untuk dirinya sendiri. Namun kemudian, Nabi memerintahkan untuk ditulis dengan rapi dan dikumpulkan menjadi sebuah kitab. Mereka menuliskan di atas pelepah daun korma, di batu, pelepah dammar, papan, potongan kulit, kayu yang diletakkan di atas punggung keledai, dan tulang belulang. Zaid bin Tsabit seorang sahabat Nabi yang dipercaya menulis dan mengumpulkan Al-Qur an berkata , “Kami di masa Rasulullah menuliskan Al-Qur an itu di atas kulit atau daun.” Karena pada saat itu untuk mendapatkan alat tulis selain itu sangat sulit didapatkan.
Perkembangan perpustakaan selama kurang lebih 5000 tahun yang lalu, terdapat kondisi yang menguntungkan sekaligus kondisi yang menghambat pertumbuhan perpustakaan itu sendiri. Pertumbuhan perpustakaan tidak lepas dari perkembangan dan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Dalam artian bahwa perpustakaan mencerminkan kebutuhan sosial, ekonomi, kultural, dan pendidikan masyarakat. Kalau kebutuhan tersebut dapat terpenuhi, maka masyarakat akan menuntut pembangunan dan perkembangan perpustakaan. Tetapi, kalau masyarakat belum bisa merasakan hal tersebut, biasanya perpustakaan tidak akan bisa berkembang sesuai dengan harapan. Hal demikian tercermin pada Negara maju dan Negara berkembang. Di Negara maju, kebutuhan ekonomi sudah bisa dipenuhi dan meningkat ke kebutuhan kultural. Kebutuhan kultural ini antara lain bisa dipenuhi dengan jalan menyediakan buku, baik itu di perpustakaan umum maupun di perpustakaan khusus. Sedangkan di Negara berkembang, kondisi sosial masyarakatnya masih bergulat dalam kesulitan ekonomi yang mengakibatkan keterdesakan terhadap kebutuhan pangan, pakaian, obat-obatan, papan, dan sby. Dengan demikian, kebutuhan kultural yang dalam hal ini seperti disebutkan di atas dirasakan sebagai kebutuhan yang kurang mendesak, sehingga menganggap kegiatan membaca merupakan kegiatan yang tidak berguna yang hanya akan membuang waktu saja. Hal tersebutlah yang menjadi tonggak penghambat berkembangnya perpustakaan umum sebagai tempat memperoleh pendidikan sepanjang hayat (long live education) dibandingkan dengan Negara maju.
Dengan demikian, perpustakaan akan tumbuh dan berkembang apabila kondisi sosial masyarakat seperti berikut ini telah terpenuhi: (1) masyarakat telah matang dalam arti telah mencapai kematangan sosial dan kultural, sehingga masyarakat menyadari akan pentingnya penyimpanan informasi, penyebaran informasi, dan wadah ilmu pengetahuan. (2) adanya periode atau masa yang relatif damai dan tenang yang memungkinkan tersedianya waktu yang cukup bagi anggota masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bersifat kultural dan intelektual. (3) pada anggota masyarakat terdapat waktu dan sarana yang cukup memadai untuk seni dan memperbaiki pengetahuan yang dimiliki. (4) jika di dalam masyarakat muncul dorongan yang kuat untuk memperbaiki diri sendiri serta kesadaran akan pentingnya informasi. (5) terjadi pertumbuhan minat belajar yang berpusat di sekitar materi grafis dan elektronik serta bisa diraih (akses) oleh mereka yang membuthkan. (6) adanya kestabilan pranata masyarakat dan rasa aman yang menumbuhkan kemantapan berpikir masyarakat. (7) adanya kepemimpinan yang mendorong penggunaan perpustakaan, tunjangan keuangan untuk menunjang perpustakaan serta minat budaya dan intelektual yang tinggi untuk menggunakan dan memfungsikan perpustakaan. (8) adanya kemakmuran ekonomi yang memungkinkan perorangan atau anggota keluarga ataupun institusi menyumbangkan sebagian keuntungannya untuk memajukan dan menyejahterakan perpustakaan. (9) adanya pertumbuhan ekonomi, kekuatan nasional, dan status nansional, yang mendorong penyebarluasan informasi serta pemanfaatan informasi yang berguna.
Eksistensi perpustakaan pada saat ini sangat membantu masyarakat terutama dalam mencari jati diri sebenarnya. Meskipun, perpustakaan yang kita kenal sekarang ini masih jauh dari yang diharapkan. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa roda pendidikan bangsa ini dan kreativitas anak bangsa sebagai generasi penerus tidak akan berkembang dan tumbuh sesuai yang diharapkan tanpa keeksistensian dari perpustakaan itu sendiri. Oleh karena itu, akan sia-sia belaka pendidikan bangsa ini kalau pendidikan yang selama ini dibina, baik itu di tingkatan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMU/MA, dan PTN/PTS tanpa dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang mendukung yakni perpustakaan.
Sudah saatnya bangsa indonesia sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam mulai membangun, mendidik anak bangsa ini dengan pola pendidikan yang murah, berkualitas, dan dilengkapi dengan perpustakaan sebagai penunjang kreativitas dan proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas. Dengan semangat regenerasi muda mari kita wujudkan perpustakaan yang bermutu dan berkualitas sebagai tempat pendidikan sepanjang hayat (long live education).

minat baca mahasiswa D3 perpustakaan

Posted in Uncategorized on Maret 26, 2008 by adiest

Oleh: Nastiadi
Mahasiswa D3 Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sesuatu yang sangat menarik ketika kita berbicara mengenai minat baca. Karena tidak semua orang dari seluruh mahasiswa di Indonesia pada umumnya dan di UIN Sunan Kalijaga pada khususnya terutama Fakultas Adab mahasiswa D3 Perpustakaan yang memiliki minat baca tinggi. Dari semua alumni D3 perpustakaan di UIN Sunan Kalijaga yang memiliki minat baca adalah mahasiswa yang memiliki kesadaran tentang dirinya dan masa depannya.misalkan saja ketika mahasiswa ditanya oleh dosen, “Berapa jam kamu membaca dalam sehari” mereka pun tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Kenapa hal itu bisa terjadi ? saya kira karena mahasiswa tersebut tidak memiliki minat baca yang baik, walaupun sebenarnya mereka pernah membaca pada waktu itu. Akan tetapi karena membacanya itu tidak terjadwalkan secara rutin atau tidak dibiasakan maka itu sebabnya ketika mahasiswa ditanya seperti pertanyaan tadi mereka tidak bisa menjawab.
Perlu ditekankan lagi bahwa kalau diperhatikan tidak hanya mahasiswa D3 Perpustakaan yang memiliki minat baca yang rendah bahkan selain yang D3 juga seperti itu. Disini juga perlu ditegaskan buku adalah jendela dunia dan membaca adalah kuncinya. Itu berarti hanya dengan membacalah seseorang dapat menerima informasi, memperdalam pengetahuan, dan meningkatkan kecerdasan. Hanya dengan tulisan orang dapat mencatat berbagai informasi untuk dianalisis dan diteruskan kepada yang lain. Hanya sengan membaca manusia dapat meningkatkan pengetahuannya. Dengan memiliki pengetahuan itulah manusia dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dengan pendidikan yang baik, orang dapat berpikir kritis dan konsepsional. Pendidikan dapat membuka cakrawala baru untuk menuju masa depan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengubah keadaan dari yang kurang baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik.
Kita sebagai calon pustakawan yang akan bergelut di dunia informasi atau dunia baca maka dari sekarang mau tidak mau kita harus membiasakan diri untuk membaca walaupun hanya beberapa saat. Mengapa saya mengatakan demikian, karena sebagai calon pustakawan atau orang yang akan bergelut di Dunia Informasi harus memiliki wawasan yang luas dan itu bisa kita capai dengan membaca. Hat itulah yang menjadi perhatian kita saat ini, ketika dunia teknologi dan informasi dari hari kehari berkembang dengan pesatnya dan menjadi suatu tantangan yang sangat besar bagi kita.

Dari petikan kalimat diatas yang berbunyi “Buku adalah jendela dunia dan membaca adalah kuncinya” merupakan sebuah kalimat yang mengandung makna yang sangat dalam, yaitu sebuah ilmu pengetahuan akan bisa kita ketahui melalui membaca. Rendahnya minat baca mahasiswa D3 Perpustakaan merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan. Mahasiswa yang seharusnya menjadi ikon kampus terutama di UIN Sunan Kalijaga yang nantinya akan berkembang besar dan bergelut secara langsung dengan dunia informasi yang membutuhkan pengetahuan serta intelektualitas yang tinggi. Tetapi, apa yang terjadi justru terbalik dengan keadaan sesungguhnya. Maka dari sekarang sebelum semua itu benar-benar menjadi masalalh pokok di Dunia Informasi, pembinaan minat baca para mahasiswa perlu diadakan demi lancarnya suatu harapan yang dicita-citakan.
Pembinaa minat baca dapat dilakukan melalui berbagai macam cara tergantung dari cara yang mana kita bisa menemukan pola pikir kita sendiri, antara lain, misalnya seminar tentang arti dan pentingnya membaca, pameran tentang buku-buku yang bisa menggugah pikiran seseorang atau bisa juga melalui pemutaran film-film yang bernuansa sejarah tentang bagaimana para pendahulu kita yang telah memperjuangkan bangsa dan dunia ini dari masa kebodohan menuju masa yang terang-benderang. Dan itupun tidak terlepas dari yang namanya buku, karena buku adalah senjata yang paling ampuh untuk melakukan seseatu dan membaca adalah kuncinya.
Di sebuah majalah yang pernah saya baca berjudul menghidupkan teks. Pada awal paragraf tersebut tertulis pertanyaan yang mengatakan “Mengapa sebuah pemikiran mampu mempengaruhi banyak orang dan berwibawa sepanjang zaman ?.” dan pertanyaan inilah yang mengguyuti benak seorang penulis yang bernama Ghali Syukri dan iapun mencoba menjawabnya dengan menulis sebuah buku yang bertajuk tidak hanya bernada gugatan, tetapi juga menyimpul inspirasi perubahan. Didalam buku itu menguraikan bagaimana teks dan kehidupan teks menjadi arena kontestasi antar berbagai kepentingan di tengah masyarakat.
Dari uraian diatas dapat kita mengambil suatu pelajaran yang sangat bermakna menguraikan betapa besar peran serta pengaruh dari manbaca itu sendiri. Ketika teks bisa mengubah kondisi sosial masyarakat yang sama sekali tidak mengerti dengan masalah tulis-menulis maupun baca membaca. Itu telah mengubah peradaban manusia dari tidak tahu menjadi tahu dan inilah yang diperlukan, tetapi kondisi yang sangat memprihatinkan telah terjadi kepada generasi bangsa indonesia yang menjadi harapan dan tumpuan masa depan bangsa, saat ini telah terkoyak atau tertidur dari peradaban. Dalam konteks inilah pembinaan minat baca kepada para mahasiswa D3 Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada khususnya diperlukan.
Pembinaan minat baca disini dimaksudkan untuk menunjang para mahasiswa untuk bisa dan mau membiasakan diri untuk membaca dan mencari serta mendapatkan informasi dengan mandiri tanpa harus diceritakan oleh orang lain. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa membaca adalah menjadi tolok ukur seseorang. Orang yang memiliki minat baca yang tinggi sudah tentu akan memiliki tingkat pengetaguan dan intelektualitas yang tinggi pula, sebaliknya seseorang yang memiliki minat baca yang rendah sudah bisa dikatakan memiliki wawasan serta pandangan yang rendah pula. Maka dari itu melalui tulisan ini saya pribadi mengajak teman-teman D3 Perpustakaan terutama di UIN Sunan Kalijaga untuk meningkatkan minat bacanya.
Membaca adalah suatu kata yang sangat mudah diucapkan sama halnya dengan belajar tetapi, sungguh sangat sulit dilakukan. Mungkin saya sendiri termasuk salah satu dari mahasiswa yang memiliki tingkat baca yang rendah tetapi, saya pun menyadari bahwa itu semua bisa kita tinggalkan walaupun sedikit demi sedikit.dan saya pun menyadari bahwa saya tidak bisa menggapai sesuatu yang lebih besar sedangkan usaha yang dilakukan sangatlah tidak sepadan. Kita tidak usah terburu hawa nafsu, kita memulainya dari yang kecil dulu kemudian kita melangkah sedikit demi sedikit menuju yang lebih besar. Sesuatu itu tidak bisa kita raih dengan serta merta tanpa diawali dari hal yang paling kecil dan itu pun sangat sulit dilakukan.
Meningkatkan minat baca pula perlu ada penyesuaian dalam hal cara utuk meningkatkan minat baca kita. Misalnya ketika kita mencoba meningkatkan minat baca kita melalui buku, maka kita terlebih dahulu harus menyesuaikan diri dengan buku yang akan kita baca. Apakah buku itu sudah cocok dengan kondisi jiwa kita atau belum. Ketika kita menemukan buku yang cocok untuk kepentingan kita maka buku itulah yang harus kita baca, berawal dari itu dengan sendirinya minat baca itu akan tumbuh dengan sendirinya. Rasa penasaran dari isi buku yang pernah dilihat dan didengar akan membawa kita kepada rasa suka dan senang terhadap buku dan dunia baca. Dan itulah yang kita harapkan bagaimana minat baca seseorang terutama mahasiswa D3 Perputakaan UIN Sunan Kalijaga bisa berkembang dengan baik yang nantinya akan berperan penting ketika sudah secara langsung berperan aktif dengan dunia informasi atau dunia perpustakaan itu sendiri, yang mana bidang tersebut saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup bagus dan membutuhkan orang-orang yang memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas. Maka itupun tidak bisa kita pungkiri ketika seseorang mendaftarkan diri untuk kerja namu banyak diantara orang tersebut yang diterima dan adapula yang tidak diterima. Mengapa hal yang demikian bisa terjadi ?, seperti yang pernah dijelaskan diatas bahwa wawasan dan pengetahuan yang luas menjadi tolok ukur seseorang untuk bisa bersaing secara sehat dengan yang lainnya.

Dari uraian yang singkat ini dapat saya simpulkan bahwa peranan membaca itu sangat besar pengaruhnya terhadap daya saing seseorang. Orang tersebut dapat dikatakan memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas apabila orang itu sudah memiliki tingkat baca yang bagus. Minat baca sangat menentukan kriteria pengetahuan seseorang. Jadi, minat baca adalah salah satu faktor penentu, apakah orang itu berwawasan atau tidak.
Mahasiswa merupakan agen perubahan bagi bangsa yang harus mampu mengimplementasikan bakat serta kompetensinya untuk bangsa indonesia. Dan perubahan tersebut akan terlaksana apabila mahasiswa memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, yang mana hal tersebut akan tercapai apabila kita sebagai generasi penerus bangsa ini banyak membaca. Membaca itu tidak harus membaca buku, teetapi juga perlu tambahan lain seperti majalah, koran, artikel, dan bahkan kondisi bangsa kita ini juga perlu dibaca.
Pada saat ini dikalangan para pelajar khususnya, dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi dimana hal tersebut bisa kita lihat dari mulai diterapkannya program kompetensi berbahasa asing yaitu bahasa inggris di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Hal tersebut sudah mencerminkan betapa tertinggalnya bangsa ini dalam hal pengetahuan dari negara-negara lain di Dunia bahkan di kawasan asia sendiri. Maka dari itu untuk meminimalisise pernyataan tersebut, kita generasi muda dituntut untuk menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris dan Teknology Informasi. Dan itu bisa kita capai apabila banyak belajar dari orang lain dan membaca.
Oleh karena itu, rendahnya minat baca D3 Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga perlu diperhatikan, yaitu perhatian dengan cara pembinaan dan didikan dikalangan mahasiswa supaya apa yang telah ada pada diri mahasiswa itu dapat ditingkatkan dan dikembangan kembali.
Membaca merupakan akses infomasi yang sangat bagus bagi kita dalam hal meningkatkan kepekaan kita terhadap perkembangan yang terjadi di bangsa ini. Jadi, perlu ditegaskan lagi bahwa fungsi dari membaca itu sangat besar pengaruhnya terhadap kemampuan penalaran seseorang dan daya pikirnya. Dan pembinaan minat baca perlu diadakan demi terlaksananya cita-cita yang menjadi impian kita khususnya dan bangsa indonesia pada umumnya.

hikmah turunnya la qur an secara berangsur-angsur

Posted in Uncategorized on Maret 25, 2008 by adiest

Pendahuluan

Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW yang berbahasa Arab, berisis tentang mu’jizat-mu’jizat dan membacanya dihitung sebagai ibadah. Al-Qur’an merupakan wahyu yang Allah SWT turunkan beberapa abad silam. Umur Al-Qur’an sejak diturunkan dahulu sampai sekarang kurang lebih 14 abad, walaupun demikian keautentikan Al-Qur’an tidak pernah pudar. Hal ini ditandai dengan beragamnya penafsiran para mufassir, penta’wilan, serta penggalian makna dibalik ayat-ayat pada setiap surat.
Pada awalnya (awal pewahyuan) banyak pihak yang meragukan Al-Qur’an dan bahkan mereka sampai beranggapan bahwa Al-Qur’an adalah buatan Muhammmad, sehingga Allah menegurnya dengan firman:
                   
“Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain” (Q.S al-Isra’:88).
Ayat diatas berisi tantangan Allah terhadap orang-orang yang menganggap Qur’an dibuat manusia (Muhammad), sehingga Allah menyuruh penyair-penyair mereka (orang-orang musyrik) walau yang ternama sekalipun, tapi mereka tak sanggup dan tak akan pernah sanggup menandingi Al-Qur’an.
Terkait dengan judul dimuka kiranya perlu diuraikan mengenai tahapan-tahapan turunnya Al-Qur’an. Mengenai turunnya ayat-ayat Qur’an terdapat dua pendapat yang kuat yaitu:
a. Turunnya ayat sekaligus (menurut Ibnu Abbas)
Al-Qur’an diturunkan dari Lauhul Mahfuzke baitul Izzah secara sempurna pada malam Mubarokah berdasarkan firman Allah as Addukhan ayat 3:
       •  
Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
Malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.
Setelah proses turunnya ke Lauhul Mahfuz (langit dunia) tersebut secara sekaligus kemudian malaikat menyampaikannya ke Bumi (Muhammad) secara bertahap, yaitu selama 23 tahun. Ada beberapa ayat lagi yang mendukung pendapat tersebut yaitu Q.S. Al-Qadar: 1-2 dan Al Baqarah :185

b.Menurut Assya’bi ketiga ayat tersebut mengindikasikan (menginterpresentasikan) bahwa permulaan Al-Qur’an itu diturunkan pada malam Mubarakah (Lailatul Qadar) yaitu pada bulan Ramadhan kemudian turun seterusnya dengan berangsur-angsur selama 23 tahun.
Dari uraian diatas muncul spekulasi, kenapa Qur’ankan secara berangsur-angsur, kenapa tidak sekaligus saja, hingga bisa langsung terkodifikasikan menjadi sebuah mushaf pada saat itu juga dan apa hikmah yang dapat diambil dari penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur.

Pembahasan

A. Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur
1. menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullah SAW
Da’wah Nabi disampaikan kepada orang banyak, sebagian dari mereka ada yang menerima da’wah tersebut dan bersedia masuk Islam mengikuti jejak Rasul. Namun ada sebagian lagi yang menolak ajakn Nabi dan bahkan sampai menentang Nabi, tidak hanya menentang mereka berusaha dengan berbagai cara agar Nabi menghentikan da’wahnya dan mau kembali lagi kepelukan agama nenek moyang orang-orang Quraisy Jahiliyah yaitu agama penyembah berhala.
Tantangan tersebut berupa penghinaan, hujatan, dan pemboikotan. Dan ada juga yang berupa pertanyaan-pertanyaan yang mereka anggap sulit sehingga tidak mungkin bisa dijawab oleh Nabi SAW, seperti kenapa Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur, kenapa tidak sekaligus saja, seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi sebelumnya ?.. seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al Furqon: 32
               •  
Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah[1066] supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).
Maksudnya: Al Quran itu tidak diturunkan sekaligus, tetapi diturunkan secara berangsur-angsur agar dengan cara demikian hati nabi Muhammad s.a.w menjadi Kuat dan tetap.
Wahyu turun kepada Nabi SAW dari waktu ke waktu sehingga dapat meneguhkan hatinya atas dasar kebenaran dan meneguhkan tekadnya untuk tetap berda’wah tanpa harus terpedaya oleh perlakuan kaum Musyrik yang dihadapinya dari golongannya sendiri. Karena yang demikian bisa diumpamakan bagai kabut di musim panas yang akan segera kering dan berakhir.
Dengan cara ini pula Jibril akan berkali-kali turun kepadanya (Nabi) sehingga menimbulkan kegembiraan di hati Nabi. Karena bertemu dengan malaikat termulia (Jibril) merupakan sebagian dari momen paling bahagia bagi Rasulullah SAW . Adapula yang menafsirkan kata لنثبت فؤادل “dengan” supaya kami perkuat hatimu dengannya yakni supaya kamu dapat menghapalnya, sebab Nabi adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca tulis), Allah menurunkannya secara bertahap agar Rasul dapat menghapalnya.

2. Meringankan Nabi dalam menerima wahyu
Hal ini karena keagungan, kehebatan dan kedalaman makna yang terkandung dalam Qur’an, sebagaimana dijelaskan Allah :
     
Sesungguhnya kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.

Allah juga telah menjelaskan:
           
Kalau sekiranya kami turunkan Al-Quran Ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah.
Kedua ayat diatas mengimpormasikan betapa Qur’an itu terkandung nilai-nilai keluhuran , keagungan, kehebatan, dan kedalaman sehingga akan sulit diterima oleh makhluknya kecuali yang dikehendaki Allah.
Siti Khadijah, tatkala menyakskikan Nabi setelah menerima wahyu pertama (Q.S. Al Alaq: 1-5) yaitu gemetar, keringatan dan sebagainya yang berdampak pada kondisi fisik maupun fsikis Rasul. Hal ini mempresentasikan bahwa Al-Qur’an itu sungguh akan amat sangat berat jika diturunkan sekalidus.

3. Tadarruj (selangkah demi selangkah dalam menetapkan hukum) terutama hukum samawy
Suatu hukum yang banyak tidak akan bisa dijalankan jika penetapannya secara sekaligus dan kebiasaan yang sudah biasa dilakukan turun-temurun sulit sulit akan ditinggalkan jika pelarangannya langsung secara keseluruhan.
Alangkah bijaksananya Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an secara bertahap sehingga mampup menyelesaikan persoalan secara bertahap. Sebagai contoh: waktu pengharaman khamar, khamr merupakan minuman memabukkan yang sudah menjadi penyakitmeradang dikalangan orang Arab, ketika islam datang dan tersebar, maka islam menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan khamrdan ternyata khamr mendatangkan kemudaratan yang lebuh banyak daripada manfaatnya. Tapi islam merespon hal tersebut secara bijaksana (tidak langsung mengharamkan) melainkan dengan thapan-tahapan sebagai berikut:
 Surat an-nahl: 67 yang isinya bahwa Allah telah memberi karunia kepada manusia berupa dua jenis pohon, yaitu kurma dan anggur. Dari kedua pohon tersebut akan bisa menghasilkan 1)minuman keras yang memabukkan dan dapat menghilangkan akal. 2) rizki yang baik yang bermanfaat buat kehidupan manusia. Dari kedua ilustrasi Qur’an ini, sudah jelas menurut akal manakah yang bisa atau layak untuk diambil.
 Surat al-Baqarah:219 memaparkan perbandingan praktis antara dua persoalan. Yang pertama mendatangkan menfaat yang sedikit berupa materi dan yang kedua mengandung bahaya yang banyak mulai dari segi fisik, kesehatan, dan mental. Lebih buruk lagi hal itu bisa berpengaruh terhadap orang lain yang berada di sekeliling peminumnya.
 Surat an-Nisa’:43 menegaskan pengharaman sacara tegas. Namun, pengharaman tersebut masih bersifat juz’iy (temporal) yaitu tatkala akan menunaikan shalat.
 Surat al-Maidah: 91 sebagai ayat terahir yang menegaskan pengharaman khamar secara kulli(muthlaq)
4. Mempermudah penghayatan dan memberi pemahaman terhadap kaum muslimin
Kita tahu bahwa bangsa arab (masa Nabi dahulu) adalah bangsa yang ummi (tidak bisa baca tulis) sebagaimana termaktub dalalm firman-Nya Q.S. Al Jum’ah: 2 dan surat A’raf: 27. jelaslah disini bahwa Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur supaya mudah dihapal oleh orang-oraang Islam karena merka masih berpegang pada daya ingtannya. Disamping itu mereka juga sangat sulit mendapatkan alat-alat tulis, sehingga apabila Qur’an diturunkan sekaligus niscaya mereka akan kepayahan menghapalnya dan apalagi untuk memahami isi yang terkandung di dalamnya.
5. Diturunkan sesuai dengan konteks masyarakat saat itu sekaligus mengingatkan kesalahan pada waktunya.
Hal tersebut akan lebih mantap dan tertanam dalam hati sehingga mendorong untuk mengambil pelajaran-pelajaran secara praktis. Jika ada persoalan baru dikalangan mereka maka turunlah ayat sebagai jawabannya. Contoh: tatkala umat islam akan menghadapi peperangan (hunain), mereka sangat optimis akan menang, karena melihat pasukan mereka lebih banyak daripada pasukan musuh. Pada saat itu mereka dihinggapi dengan perasaan sombong. Akhirnya apa yang terjadi ? mereka kalah karena barisan mereka berantakan, maka turunlah perintah Allah yang terdapat dalam surat Attaubah: 25
6. Sebagai dalil bahwa Qur’an itu datang dari Zat yang maha tinggi
Hal iini dijelaskan pada surat Hud: 1. Al-Qur’an adalah suatu kitab yang tersusun dengan rapi dan dijelaskan secra terperinci yang diturunkan olelh Allah pada hamba pilihan-Nya yaitu Nabi akhir zaman, penutup dan penghulu para Nabi. Kalau ada sekiranya ada seorang yang mengatakan Qur’an itu datang dari manusia dalam hal banyak kesesuaian, susunannya yang rapi peristiwa yang di bicarakan berturut-turut yang mempunyai akibat, maka dalam hal ini banyak terdapat perkataan yang terputus and terlepas. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah surat An-Nisa: 82.
7. Berkaitan dengan segi pendidikan dan segi pengajaran.
Pengajaran dan pendidikan berpedoman pada dua hal, yaitu menjadi asas pemeliharaan keseimbangan rasa dan karsa dan memupuk kemampuan akal, jiwa dan fisik untuk menangkap bentuk yang dihadapkan dari pihak yang benar dengan baik serta meningkatkannya.
Dari proses urunnya Al-Que’an secra berangsur-angsur tersebut kita meluhat adanya suatu metode yang berpaidah untuk mengaplikasikannya. Sebab turunnya Qur’an itu telah meningkatkan pendidikan manusia khususnya umat islam secara bertahap dan alami untuk memperbaiki jiwa manusia meluruskan prilakunya dan menyempurnakan akhlaknya.
Sistem pengajaran yang memperhatikan tingkat kognitif siswa juga sangat perlu agar terciptanya nuansa keilmuan yang sistematis yaitu mulai dari tingkat yang paling rendah ke tingkat yang paling tinggi. Seorang pendidik yang tidak memperhatikan tingkat kemampuan berpikir siswanya, hanya akan menambah beban psikologis siswanya karena materi yang ia sampaikan tidak bisa dijangkau peserta didiknya.
Guru yang propesional adalah guru yang memperhatikan kemampuan psikologis peserta didiknya sehingga materi yang ia sampaikan sesuai dengan porsi fsokologis siswanya. Akhirnya; peyunjuk Illahi tentang hikmah turunnya Qur’an secara bertahap merupakan contoh yang baik sehingga bisa diterapkan dalam proses pendidikan dan pengajaran.

Kesimpulan

Dari makalah tersebut dapat disimpulkan ada tujuh hikmah yang terkandung dari turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, yaitu:
1. Meneguhkan hati nabi SAW dalam menghadapi celaan dari orang-orang musyrik
2. Meringankan Nabi dalam menerima wahyu
3. Tadarruj dalam menetapkan hukum
4. Mempermudah dalam penghapalan dan memberi pemahaman terhadap kaum muslimin
5. Sejalan dengan kisah-kisah yang terjadi dan mengingatkan atas segala kejadian tersebut
6. Petunjuk terhadap sumber Qur’an yaitu Allah SWT
7. Berkaitan dengan segi pendidikan dan pengajaran

Daftar Pustaka

Al-qur’an dan Tafsirnya
Abidin, zainal. 1992. Seluk Beluk al-Qur’an. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA
Al-Qattan, Manna Khalil. 1994. Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an. Bogor: PT.RINEKA ANTARNUSA
Quthan, mannaul. 1993. Pembahasan Ilmu al-Qur’an. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA
Shabuni, M ali ash.1996. Pengantar Srudi al-Qur’an. Bandung: al-Ma’arif

Hello world!

Posted in Uncategorized on Maret 24, 2008 by adiest

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!